Pembukaan Pendaftaran KJP akan dibuka jam 12, 13/01/2025
PENTING
Bagi Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/, jika status DTKS MASUK PENETAPAN maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus ( bagi yang sudah terdaftar di DTKS/SILADU BELUM TENTU sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2025).
Apabila status DTKS TIDAK MASUK PENETAPAN/DATA TIDAK DITEMUKAN Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025.
Berikut Persyaratan berkas yang harus di lengkapi :
1. Formulir Pendaftaran
2. Surat Permohonan Kepada Gubernur
3. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
4. Berita Acara Penilaian Kelayakan Calon Penerima Bantuan
5. Print out status pengecekan di SILADU/DTKS
6. FC KK dan KTP Orang Tua
Silahkan Unduh Berkas disini
CATATAN• Kelas X : map warna hijau
• Kelas XI : map warna kuning
• Kelas XII : map warna merah
BERKAS DIKUMPULKAN PALING LAMBAT TANGGAL : 17 JANUARI 2025