PENGUMUMAN DAYA TAMPUNG PENDAFTARAN PERPINDAHAN PESERTA DIDIK SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2024/2025

INFORMASI PENDAFTARAN PERPINDAHAN PESERTA DIDIK SEMESTER GENAP SMAN 34 JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Nomor : 01 Tahun 2025
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor : e-0057/SE/2024 tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025, di SMAN 34 Jakarta disampaikan Sbb:
I. PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN
Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia sekolah dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :
1. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir Kepala Satuan Pendidikan.
2. Fotokopi Rapor yang telah dilegalisir Satuan Pendidikan dan menunjukan rapor aslinya
3. Fotokopi Sertifikat Akreditasi yang telah dilegalisir satuan Pendidikan (Apabila dinyatakan lulus/diterima)
4. Surat Permohonan orangtua/wali tentang perpindahan masuk peserta didik bermaterai Rp. 10.000 ke Satuan Pendidikan Tujuan (Apabila dinyatakan lulus/diterima)
5. Surat Keterangan Pindah dari Satuan Pendidikan Asal diketahui Dinas Pendidikan/Suku Dinas Pendidikan setempat. (Apabila dinyatakan lulus/diterima)
6. Fotokopi Surat Izin Operasional Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan yang dikelola oleh masyarakat. (Apabila dinyatakan lulus/diterima)
7. Surat Keterangan Pindah yang diunduh dari aplikasi dapodik sebagai bukti Peserta Didik telah dikeluarkan datanya dari dapodik. (Apabila dinyatakan lulus/diterima)
8. Surat Keterangan bahwa Peserta Didik tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran Tata Tertib Satuan Pendidikan. (Apabila dinyatakan lulus/diterima)

Info lebih lanjut unduh disini

    Categories: News
    Admin SMAN 34 Jakarta

    mulia akhlak ku hebat prestasi ku

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *