Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap I tahun 2024
Senin, 4 Maret s.d Jum’at, 15 Maret 2024 Pukul 14.00
Tata Cara Orang Tua/Wali Peserta Didik Mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2024
- Orang tua/Wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman: https://siladu.jakarta.go.id
- Jika Status DTKS “Masuk Penetapan” maka Orang tua/Wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus
- Apabila status DTKS “Tidak Masuk Penetapan/Data Tidak Ditemukan” maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024
- Bagi yang tidak masuk penetapan disarankan agar melakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu di kelurahan sesuai setempat atau melalui laman : https://dtks.jakarta.go.id
Berkas yang Harus Disiapkan oleh Orang tua/Wali untuk melakukan Pendaftaran KJP Plus
- Surat permohonan kepada Gubernur (Download File)
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (Download File)
- Surat pernyataan orang tua/wali (Download File)
- Bukti screenshot terdaftar DTKS
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP orang tua/wali
Berkas tersebut di Scan satu persatu (file wajib PDF) kemudian upload melalui laman:
Jika berkas tersebut sudah diupload, kemudian berkas tersebut wajib diserahkan ke sekolah bagian Tata Usaha dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kelas X map warna Merah
2. Kelas XI map warna Biru
3. Kelas XII map warna Hijau